Ada beberapa perencanaan tentang perubahan seragam dinas pegawai negeri sipil PNS, yang dibuat oleh kementrian dalam negeri. Diruang lingkup kantor kementerian dan pemerintahan daerah (Pemda). Akan tetapi perubahan ini akan berlaku/dilaksanakan sesudah terbitnya Peraturan Mendagri (Permendagri). “Mudah-mudahan minggu depan keluar (Permendagri),” kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Senin (25/1). Menurut dia, pakaian pada Senin dan Selasa mengenakan seragam dinas krem. Kemudian, Rabu menggunakan baju putih. Setelah itu, Kamis dan Jumat adalah batik. Namun lebih pada pakaian khas adat, seperti batik tenun atau ikat sehingga membantu juga para pengrajin di daerah.
Seragam dinas linmas (hijau) dipakai pada acara khusus Satpol PP, bukan menjadi pakaian seragam harian karena untuk membedakan dengan militer. Sedangkan seragam Korpri digunakan pada acara resmi atau kepegawaian dan upacara hari besar tertentu saja. “Sebenarnya tidak berubah, krem tetap dua hari. Lalu putih dan batik dua hari,” ungkap dia.
Langsung saja berikut surat edaran dari kemdikbud
Unduh link:
Baca Juga:
Posting Komentar