Dalam mengoptinalkan informasi pada setiap Sekolah Kita PDSPK Kemendikbud Dinas Pendidikan Propinsi dan Kabupaten/Kota mengharapkan mengkoordinasikan beberapa hal seperti berikut ini:
- Pengajuan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) satuan pendidikan baru pada jenjang PAUD-DIKMAS dan DIKDASMEN, syarat yang dilampirkan selain SK Ijin Operasional, kami mohon Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menyertakan FOTO SEKOLAH satuan pendidikan yang diajukan.
- Operator Sekolah agar melakukan update data identitas, foto sekolah dan titik koordinat. NB. Surat Edaran sudah kami kirimkan ke Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota Per Hari ini Senin, 11 April 2016.
Baca Juga:
Posting Komentar